Disuruh Sekolah Agar Pintar, Gadis 14 Tahun Ini Malah Cari Nikmat Bersama Sang Pacar

Memiki anak perempuan memang membutuhkan perhatian serta pengawasan ekstra. Pasalnya pergaulan anak jaman sekarang sudah semakin memprihatinkan. Lengah sedikit saja, anak gadis bisa dicaplok "buaya".

Seperti orang tua asal Berau, Kalimantan Utara ini. Lantaran salah pergaulan, bukannya sekolah supaya pintar, anak gadisnya yang masih di bawah umur ini malah mencari kenikmatan bersama sang pacar.

ilustrasi

Dilansir County Food dari Beraunews, peristiwa ini bermula saat anak gadisnya yang baru berusia 14 tahun itu ikut karnaval. Namun hingga Sabtu sore, si anak tak kunjung pulang.

Khawatir akan terjadi apa-apa, dia lantas menghubungi anaknya lewat handphone. Saat itu anaknya mengaku bahwa tengah beristirahat di rumah temannya.

Tapi, ditunggu sampai larut malam, gadis yang diketahui berinisial Ay ini tak pula juga. Orang tua Ay pun semakin khawatir sekaligus pusing jutuh keliling karena sampai hari Senin, anaknya juga tak kunjung pulang. Apalagi, handphone Ay kini sudah tak bisa dihubungi.

Lantaran Ay masih berstatus pelajar, orang tuanya pun mencari Ay ke sekolah. Betapa terkejutnya dia saat mendapati anaknya ternyata tak masuk sekolah.

Bersama sejumlah guru Ay, orang tua Ay mencoba mencari tahu keberadaan Ay lewat teman-temannya di sekolah. Hingga diketahui bahwa Ay ternyata memiliki pacar berinisial DH.

Khawatir akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan, orang tua Ay dan pihak sekolah lantas melaporkan peristiwa itu ke pihak polisi. Setelah mengetahui alamat DH, tanpa berlama-lama, polisi langsung menuju lokasi.

Dan benar saja, ternyata Ay memang benar berada di rumah DH. Keduanya ditangkap saat berada di dalam kamar.

Dari laporan polisi, ternyata sejak Sabtu-Senin, Ay memang menginap di rumah DH. Pria berusia 28 tahun ini rupanya pacar Ay. Hubungan pacaran di antara keduanya sudah terjalin selama 4 bulan.

Apa yang dilakukan dua sejoli ini selama 3 hari 3 malam tinggal bersama di dalam satu rumah pun sudah bisa ditebak. HD dan Ay melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 7 kali.

Yang membuat orang tua Ay kaget, hubungan badan itu sudah dilakukan anaknya bersama dengan sang pacar sebanyak 38 kali selama 4 bulan menikah.

"Pengakuan pelaku (HD), bulan April dia melakukan hubungan dengan korban sebanyak 3 kali, bulan Mei-Juli, ia menyetubuhi setiap hari Minggu dan dalam 1 hari bisa 2 sampai 3 kali, dan pada bulan Agustus ini HD melakukan lagi pada Sabtu malam 3 kali, Minggu malam 2 kali dan Senin malam 2 kali," ungkap Suwarna, polisi di Polsek Teluk Bayur yang menangani kasus tersebut.

Kini HD harus meringkuk di sel tahanan lantaran dituduh telah melanggar pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Subscribe to receive free email updates: